Kamis (4/3), Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, M.AP beserta seluruh Kepala OPD secara langsung di Pendopo Bupati HSS, kegiatan sosialisasi oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Bahri, S.STP, M.Si selaku narasumbernya ini turut diikuti secara virtual melalui video conference oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas setiap OPD dari kantornya masing-masing.