Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu
Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
(BPKPD) HSS menyerahkan anugerah pajak tahun 2021, bertempat di Sanggar
Pramuka
Kepala BPKPD HSS, H Nanang FMN, di Kandangan Selatan (22/2),
mengatakan penyerahan anugerah pajak tahun 2021 bertujuan menerapkan reward and
punishment, terhadap wajib pajak di mana selain tindakan sanksi terhadap wajib
pajak yang lalai, juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan
patuh.