Untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan kegiatan Anugerah Pajak Daerah yang diberikan kepada Wajib Pajak Daerah yang telah melaksanakan pembayaran Pajak Daerah tepat waktu kepada para pengusaha Rumah Makan/Restoran dan Hotel. Anugerah Pajak Daerah Tahun 2020 ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Selatan yang didampingi Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan pada Kamis 25 Februari 2021 bertempat di Gedung Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar