Rabu, 28 November 2018

Purna Tugas





          Dalam rangka Peringatan HUT Korpri ke 47 dan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang ke 68 Tahun 2018, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan silaturrahmi kepada PNS yang telah menjalani purna tugas sebagai wujud dukungan dan motivasi serta ucapan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah.


Selasa, 27 November 2018

Penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia



          Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilannya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas LKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan selama 5 tahun berturut-turut periode 2013-2017 pada Rakor Akutansi di Jakarta yang diterima oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kamis, 01 November 2018

Profil

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah adalah unsur Lembaga Teknis Daerah yang melaksanakan salah satu tugas spesifik untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah. Adapun susunan organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah terdiri  dari :
1.       Sekretariat, terdiri dari :
a.        Sub Bagian Perencanaan.
b.        Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c.         Sub Bagian Keuangan
2.       Bidang Penagihan dan Pengawasan, terdiri dari :
a.      Sub Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan.
b.      Sub Bidang Penagihan dan Penindakan.
c.      Sub Bidang Penyuluhan dan Keberatan.
3.       Bidang Perencanaan, Pendataan dan Penetapan, terdiri dari :
a.      Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan.
b.      Sub Bidang Pendataan.
c.      Sub Bidang Pelayanan dan Penetapan.
4.       Bidang Anggaran, terdiri dari :
a.        Sub Bidang Perencanaan Anggaran Penerimaan.
b.        Sub Bidang Perencanaan Anggaran Pengeluaran.
c.        Sub Bidang Pengendalian Anggaran SKPD.
5.       Bidang Perbendaharaan, terdiri dari :
a.      Sub Bidang Penatausahaan Perbedaharaan.
b.      Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah dan Gaji Pegawai.
c.      Sub Bidang Pengelolaan Belanja Daerah dan Pembiayaan.
6.       Bidang Akuntansi dan Pelaporan, terdiri dari :
a.        Sub Bidang Pembinaan Akuntansi.
b.        Sub Bidang Pembinaan Evaluasi APBD.
c.         Sub Bidang Penyusunan Laporan Keuangan.
7.       Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, terdiri dari :
a.      Sub Bidang Perencanaan Barang Milik Daerah.
b.      Sub Bidang Penatausahaan dan Peaporan Barang Milik Daerah.
c.      Sub Bidang Pemanfaatan Pemindahtanganan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.







Galeri Foto