Kamis, 13 Desember 2018

Anugerah Pajak Tahun 2018


         Untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai tahun 2018 menyelenggarakan kegiatan Anugerah Pajak Daerah yang diberikan kepada Wajib Pajak Daerah yang telah melaksanakan pembayaran Pajak Daerah tepat waktu, yaitu berupa piagam penghargaan, TV, kulkas, kompor gas, mesin cuci, rice cooker dan kipas angin kepada para pengusaha Rumah Makan/Restoran dan Hotel.  Anugerah Pajak Daerah Tahun 2018 ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hulu Sungai Selatan yang didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu malam tanggal 12 Desember 2018 pada acara penutupan HSS Expo 2018 di lapangan Lambung Mangkurat Kandangan. Sebagian hadiah juga diserahkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 di Kantor Badan Keuangan Daerah.

TUJUAN PEMBERIAN PENGHARGAAN
  • Tanda terima kasih Pemda Kab. HSS atas partisipasi wajib pajak dalam membangun daerah dengan taat membayar pajak.
  • Memberikan motivasi agar wajib pajak lebih taat lagi dalam membayar pajak daerah.


PERIODE PENILAIAN

          Periode penilaian Anugerah Pajak dimuali pada periode Pajak bulan Agustus s.d Nopember 2018. Pada tahun 2018 ini, dilakukan penilaian terhadap 2 jenis pajak daerah, yaitu pajak restoran dan pajak hotel.


KRITERIA PENILAIAN
  • Kesadaran wajib pajak melaporkan sendiri pajaknya.
  • Pembayaran Pajak secara tepat waktu.
  • Pembayaran pajak dengan jumlah yang sesuai ketentuan.






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar