Selasa, 22 Februari 2022

Anugerah Pajak 2021


Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS menyerahkan anugerah pajak tahun 2021, bertempat di Sanggar Pramuka

Kepala BPKPD HSS, H Nanang FMN, di Kandangan Selatan (22/2), mengatakan penyerahan anugerah pajak tahun 2021 bertujuan menerapkan reward and punishment, terhadap wajib pajak di mana selain tindakan sanksi terhadap wajib pajak yang lalai, juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan patuh.

"Tahun 2021 tercatat penerimaan dari sektor pajak mencapai Rp14,5 miliar mengalami peningkatan yang lebih tinggi dari penerimaan dari tahun 2020.  Kegiatan penyerahan anugerah pajak diharapkan secara langsung akan berpengaruh kepada ketaatan dan kemanfaatan bagi wajib pajak dalam membayar pajak," katanya, dalam laporan.

Dijelaskan dia, ada empat jenis pajak daerah yang diberikan penghargaan yaitu pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, pajak sarang burung walet dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Bupati HSS, H. Achmad Fikry, mengatakan penyerahan anugerah pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang taat dan aktif membantu pemerintah, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, ada peningkatan penerimaan pajak di tahun 2021 sekaligus ada juga potensi pajak baru yang bisa di tarik, yaitu dari pajak sarang burung walet walaupun jumlahnya belum terlalu besar, tapi sudah mulai dan yang pasti kesadaran pemilik sudah ada.

“Inilah yang perlu kita dorong kesadaran para wajib pajak, mereka punya hotel, restoran dan usaha lain mereka membantu pemerintah dalam melaksanakan pemungutan pajak,” katanya.

Ia juga mengungkapkan pajak ini termasuk pendapatan daerah yang dimonitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena KPK sangat intens mendorong pemerintah daerah dalam mengambil hak-hak yang ada di masyarakat.

Pihaknya akan akan terus memacu kerja sama dengan semua pemilik rumah makan, hotel dan wajib pajak lainnya, termasuk para camat akan terus di dorong untuk meningkatkan penarikan PBB karena PBB ini 100 persen masuk ke kas daerah.

"Pemda akan terus berupaya meningkatkan PAD dan semoga suatu saat bisa mengurangi ketergantungan PAD dari pemerintah pusat. Akan kita cari potensi-potensi pajak yang baru untuk peningkatan PAD, namun prinsipnya menambah PAD jangan pernah memberatkan masyarakat,”  katanya.

Adapun daftar wajib pajak terbaik tahun 2021, Kategori wajib pajak hotel diraih, 1. Wisma Amawang, 2. Guest House Syariah Median, 3. Losmen Santosa, 4. Hotel Grand Sandaga Syariah, 5. Wisma Duta, dan yang ke 6. Rumah Inap Balai Tunggal.

Kategori wajib pajak restoran atau rumah makan, 1. Sate Abadi Soeprapto, 2. Rocket Chiken Hamalau, 3. Rocket Chiken Simpang 5, 4. Sate Abadi Merdeka, 5. RM Munalisa, 6. RM Padang Zahra/Fahmi, 7. RM Wong Solo, 8. Soto Banjar. Sedangkan untuk penyetor pajak terbesar adalah yang pertama Hotel Qianna Inn, dan yang kedua RM. Kalijo.

Kategori pajak sarang burung walet terbaik, 1. H. Muhammad Fakhrudin, terbaik 2. H. Kartoyo dan terbaik 3. Sutono. Kemudian, untuk lomba keberhasilan penagihan PBB kategori kecamatan terbaik peringkat diraih 1. Kecamatan Angkinang, 2. Kecamatan Kandangan dan yang ketiga, Kecamatan Padang Batung.

Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan wajib pajak pemenang anugerah pajak tahun 2021.



Sumber: https://kalsel.antaranews.com/berita/313673/anugerah-pajak-daerah-bpkpd-hss-bentuk-penerapan-penghargaan-dan-sanksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar