"Tahun 2021 tercatat penerimaan dari sektor pajak
mencapai Rp14,5 miliar mengalami peningkatan yang lebih tinggi dari penerimaan
dari tahun 2020. Kegiatan penyerahan
anugerah pajak diharapkan secara langsung akan berpengaruh kepada ketaatan dan
kemanfaatan bagi wajib pajak dalam membayar pajak," katanya, dalam
laporan.
Dijelaskan dia, ada empat jenis pajak daerah yang diberikan
penghargaan yaitu pajak hotel, pajak restoran atau rumah makan, pajak sarang
burung walet dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Bupati HSS, H. Achmad Fikry, mengatakan penyerahan anugerah
pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang taat dan aktif membantu pemerintah,
dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, ada peningkatan penerimaan pajak di tahun 2021
sekaligus ada juga potensi pajak baru yang bisa di tarik, yaitu dari pajak
sarang burung walet walaupun jumlahnya belum terlalu besar, tapi sudah mulai
dan yang pasti kesadaran pemilik sudah ada.
“Inilah yang perlu kita dorong kesadaran para wajib pajak,
mereka punya hotel, restoran dan usaha lain mereka membantu pemerintah dalam
melaksanakan pemungutan pajak,” katanya.
Ia juga mengungkapkan pajak ini termasuk pendapatan daerah
yang dimonitor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena KPK sangat intens
mendorong pemerintah daerah dalam mengambil hak-hak yang ada di masyarakat.
Pihaknya akan akan terus memacu kerja sama dengan semua
pemilik rumah makan, hotel dan wajib pajak lainnya, termasuk para camat akan
terus di dorong untuk meningkatkan penarikan PBB karena PBB ini 100 persen
masuk ke kas daerah.
"Pemda akan terus berupaya meningkatkan PAD dan semoga
suatu saat bisa mengurangi ketergantungan PAD dari pemerintah pusat. Akan kita
cari potensi-potensi pajak yang baru untuk peningkatan PAD, namun prinsipnya
menambah PAD jangan pernah memberatkan masyarakat,” katanya.
Adapun daftar wajib pajak terbaik tahun 2021, Kategori wajib
pajak hotel diraih, 1. Wisma Amawang, 2. Guest House Syariah Median, 3. Losmen
Santosa, 4. Hotel Grand Sandaga Syariah, 5. Wisma Duta, dan yang ke 6. Rumah
Inap Balai Tunggal.
Kategori wajib pajak restoran atau rumah makan, 1. Sate
Abadi Soeprapto, 2. Rocket Chiken Hamalau, 3. Rocket Chiken Simpang 5, 4. Sate
Abadi Merdeka, 5. RM Munalisa, 6. RM Padang Zahra/Fahmi, 7. RM Wong Solo, 8.
Soto Banjar. Sedangkan untuk penyetor pajak terbesar adalah yang pertama Hotel
Qianna Inn, dan yang kedua RM. Kalijo.
Kategori pajak sarang burung walet terbaik, 1. H. Muhammad
Fakhrudin, terbaik 2. H. Kartoyo dan terbaik 3. Sutono. Kemudian, untuk lomba
keberhasilan penagihan PBB kategori kecamatan terbaik peringkat diraih 1.
Kecamatan Angkinang, 2. Kecamatan Kandangan dan yang ketiga, Kecamatan Padang
Batung.
Turut hadir, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, para kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan wajib pajak pemenang anugerah
pajak tahun 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar