Sebagai salah satu langkah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (14/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, M Ali Asyhar,
mengapresiasi kepada Kabupaten HSS, karena telah memenuhi amanat konstitusi,
sehingga bisa menyerahkan laporan keuangan dengan tepat waktu. “Kabupaten HSS
yang pertama kali di wilayah Provinsi Kalsel yang menyerahkan LKPD,” ujarnya.
Dikatakannya, Kabupaten HSS merupakan Kabupaten terbaik
dalam hal pengelolaan keuangan berdasarkan indikator WTP yang telah diraih
sebanyak delapan kali berturut-turut. “Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi
penyelesaian hasil pemeriksaan BPK juga mencapai 98,32 persen yang tertinggi di
Kalsel,” ujarnya.
Semantara itu, Bupati HSS Achmad Fikry, mengaku sangat
bersyukur karena telah menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi
Kalsel telah diserahkan. “Kami harap semua yang diserahkan dapat diterima
sekaligus dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih rinci,” ujarnya.
Dikatakan bupati, pihaknya setiap tahun secara konsisten
menyerahkan laporan keuangan dengan tepat waktu, dan berjanji akan berbuat yang
lebih baik lagi untuk kedepannya.
“Isya Allah seluruh APBD kita akan terus dikawal untuk
kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga tim BPK untuk memberikan
bimbingan berkaitan dengan kelancaran tugas-tugas audit,” ujar Bupati Fikry.
Turut mendampingi Bupati pada penyerahan LKPD, Sekretaris
Daerah Muhammad Noor, Kepala Inspektorat, Rusmajaya, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, Nanang Fahruraji Muhammad Noor, Kepala Bagian
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ika Aguspiannor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar