Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor bersama Sekda Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin melaksanakan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah (BMD).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses administrasi hibah Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten HSS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus sebagai bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda HSS H. Muhammad Noor didampingi Kepala BPKPD Kabupaten HSS H. Nanang FMN.
Melalui penandatanganan NPHD dan BAST ini, diharapkan proses hibah BMD dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar