Pada hari Kamis, tanggal 26 Februari 2026, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus sebagai sarana berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara konstruktif mengenai berbagai kebijakan, strategi, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban, dengan harapan hasil dari kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat positif serta menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di masing-masing daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar